MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat DPRK Manokwari yang diikuti seluruh fraksi. Dari hasil kesepakatan bersama, Haryono M.K. May ditunjuk sebagai Ketua Pansus, sementara Yan Yosep Krimadi dipercaya menjabat Wakil Ketua Pansus.

Ketua Pansus LKPJ, Haryono M.K. May mengatakan, setelah terbentuk, pansus akan segera melaksanakan agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRK berdasarkan hasil monitoring lapangan maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan.
“Hasil kerja dari setiap komisi setelah monitoring maupun RDP berupa rekomendasi akan dibahas bersama. Nantinya rekomendasi hasil kerja pansus akan diparipurnakan dan diserahkan kepada Bupati Manokwari,” ujar Haryono.
Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Melalui proses tersebut, DPRK Manokwari berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pansus dijadwalkan mulai melakukan pembahasan secara intensif dalam waktu dekat sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRK Manokwari dan selanjutnya disampaikan kepada Bupati Manokwari.(LP3/Red)








