Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Swapen Perkebunan, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Berdasarkan informasi dan pengembangan tim yang diperoleh pada hari Rabu Tanggal 10 Juni 2026 petugas melakukan penyelidikan dan profiling di Jalan Swapen perkebunan dan berhasil amankan tersangka berinisial K.H.T (29). Dari hasil penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1, 02 gram yang terbungkus dalam plastik klip, 1 lembar sobekan kertas catatan bergaris warna putih, dan 1 unit Hp.

Baca juga:  PWI Bantah Ada Penyekapan Hendry-Nasir di Gedung DP: Pembohongan! 

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi serta ketelitian tim dalam melakukan pengawasan.

Baca juga:  Bupati Fakfak Anggap Kritik Pers Adalah Input Bagi Pembangunan

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di Manokwari. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak akan kami biarkan berkembang, sekecil apa pun skalanya,”ujarnya Kamis (11/6/2026).

Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2026 Dibahas, 95 Persen Masih Andalkan Dana Transfer

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satresnakoba Polresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  hurup a Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara 12 Tahun.(LP3/Red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Bank Indonesia Gelar FIRST KASUARI 2026, Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bank Indonesia Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Festival Rupiah dan Sistem Pembayaran Digital...

Pertamina Perkuat Distribusi BBM hingga Wilayah 3T di Papua dan Maluku

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Manokwari Juara Paduan Suara Anak Pesparani IV Papua Barat, Kaimana‎ Runner-up

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Manokwari meraih juara pertama cabang lomba paduan suara...