26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Kodam XVIII Kasuari Targetkan Pembangunan Rusunawa Dimulai Maret ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com-Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari menyosialisasikan surat pemberitahuan kedua dalam rangka pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) TNI AD di Perumahan Dinas Bucen V AMD, Jalan Trikora Wosi Kabupaten Manokwari, Rabu (03/03/2021). Rusunawa ditargetkan dimulai pekan ketiga Maret 2021.

    Kegiatan sosialisasi dan pendistribusian surat tersebut melibatkan Slogdam, Sinteldam, Kumdam, Pomdam dan Kodim 1801/Manokwari. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Logistik Mayor Inf Irwan Suwarna.

    Mayor Inf Irwan Suwarna menjelaskan, surat yang diberikan ini adalah pemberitahuan kedua untuk pengosongan rumdis yang tidak layak pakai. Karena pada bulan Maret minggu ketiga, pembangunan rusun sudah dimulai.

    “Pembangunan rumah susun ini bertujuan untuk menata rumah dinas yang sebelumnya kelihatan kumuh dan menjadi kelihatan asri. Karena daerah AMD Wosi ini merupakan protokolnya Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

    Dikatakan Irwan, para penghuni rumah dinas yang sudah tidak layak pakai tersebut nantinya akan dipindahkan ke rumah susun yang lebih layak. Sehingga kesejahteraan penghuni rumah dinas yang masih merupakan prajurit TNI AD aktif dapat meningkat.

    “Kita siapkan tempat yang lebih sehat dan lebih nyaman,” katanya.

    Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Chk Arief Fahmi Lubis menyampaikan, sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Pakai atas tanah dan bangunan Asrama Bucen V seluas 6000 M2 dengan Nomor P.309/MB sejak tahun 1989, Kodam XVIII/Kasuari berhak secara hukum untuk mengelola dan memanfaatkan seluas-luanya tanah dan bangunan tersebut bagi kesejahteraan personel Kodam XVIII/Kasuari. Termasuk rencana pembangunan rumah susun bagi prajurit di atas tanah tersebut.

    “Pembangunan rumah susun bagi prajurit di atas tanah ex Asrama Bucen V seluas 6000 M2 tersebut merupakan salah satu upaya negara/pemerintah untuk memberikan peningkatan kesejahteraan bagi prajurit khususnya bidang perumahan. Ini menjadi salah satu program prioritas pimpinan TNI AD, sesuai dengan amanat Pasal 50 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa perumahan/asrama/mess merupakan salah satu bentuk rawatan dan layanan kedinasan yang diberikan oleh negara kepada prajurit,” tutupnya.

    Sosialisasi dan pendistribusian surat peringatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari berjalan dengan aman dan tertib. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...
    Exit mobile version