KPU Teluk Bintuni Terima 1.130 Bilik Suara Pemilu 2024

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua – Sebanyak 1.130 bilik pemungutan suara untuk Pemilu 2024 tiba di gudang KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (10/11/2023). Dari jumlah itu, 1.120 bilik suara diusulkan untuk digunakan, sementara 10 bilik suara disiapkan sebagai cadangan.

Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Teluk Bintuni, Fahrian Gela, menjelaskan kedatangan bilik suara ini merupakan bagian dari pengiriman logistik tahap I untuk Pemilu 2024.

Logistik dikirimkan PT Surya Prima Semesta, penyedia barang cetakan pemilu yang berbasis di Kebraon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, KPU Teluk Bintuni telah menerima tinta pemilu, kotak suara, dan segel kotak suara (kabel ties) untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Total 7.280 kabel segel diterima pada 6 November 2023.

“Tidak kurang, tidak lebih,” kata Fahrian kepada wartawan.

KPU Teluk Bintuni saat ini tengah menyusun rincian dan jumlah kebutuhan untuk pengiriman logistik tahap II. Barang yang akan diajukan termasuk bantalan pencoblosan surat suara, paku, dan spidol.

Menurut Fahrian, pengiriman barang jenis ini tidak memerlukan waktu lama karena bukan termasuk barang cetak khusus. (LP5/Red)

Latest articles

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan SK WNI ke Anak Berkewarganegaraan Ganda

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum kepada anak berkewarganegaraan ganda (ABG), Sanchay Lucenith...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu...

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026 Bali

BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...