Kunker ke Distrik Manokwari Timur, Pjs Bupati : ASN Terlibat Politik Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Published on

MANOKWARI- Pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan pada Rabu (14/10/2020) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke distrik Manokwari Timur. Disana dia menggelar pertemuan dengan jajaran distrik, kelurahan serta masyarakat.

Pada kesempatan itu, Rumbekwan kembali  menegaskan jika ada ASN yang terlibat dalam aktivitas politik dari calon yang maju dalam pilkada maka pihaknya akan melaporkan kepada Bawaslu untuk diambil langkah hukum.

“Sebagai ASN harus netral dalam pilkada. Tolong pak distrik jika ada jajaran ASN yang terlibat dalam aktivitas politik maka laporkan ke saya. Tentu akan kita tegur tetapi jika tetap mengulangi pasti akan dilaporkan ke Bawaslu agar bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi dan menjadi provokator terlebih terlibat dalam serangan fajar. Harga diri sebagai masyarakat itu mahal jangan sampe salah pilih maka sengsara selama 5 tahun,”ungkap Rumbekwan.

Dia mengatakan, sebagai pjs bupati memiliki 3 tugas pokok, yaitu memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah, memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan dan penanganan covid-19.

“Dimasa covid seperti sekarang ini aktifitas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Tinggal diatur saja jam kerjanya. Tidak ada alasan karena covid sehingga pelayanan terhenti. Untuk penanganan covid masyarakay jangan anggap remeh sehingga harus tetap disiplin.Yang biasa pulang balik kampung lebih baik batasi dulu. Jangan sampai malah menularkan atau tertular maka semakin banyak yang positif covid-19,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut pjs bupati juga menyerahkan 1500 masker kepada kepala distrik Manokwari untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat. Hadir juga kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan. (LPB3/red).

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...