MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Pegunungan Arfak (Pegaf) menyampaikan aspirasi terkait hak ulayat atas lahan Bandara Anggi kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Aspirasi itu disampaikan melalui rombongan yang dipimpin Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saina di Manokwari, Papua Barat.
“Pada zaman Camat Prawar, orang tua-tua kami menyerahkan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan Bandara Anggi tanpa menerima imbalan apa pun. Kami ikhlas demi pembangunan, tetapi kami berharap pemerintah juga memberi perhatian kepada masyarakat adat yang telah mengorbankan tanah ulayatnya,” ujar Dominggus Saina saat ditemui wartawan di Manokwari, Kamis (9/7/2026).
Dominggus Saina mengatakan masyarakat adat tidak pernah mempersoalkan pelepasan lahan tersebut. Namun, mereka berharap pemerintah memberi perhatian terhadap kesejahteraan pemilik hak ulayat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Dia menjelaskan lahan seluas sekitar 10 hektare diserahkan pada masa pemerintahan Camat Prawar. Penyerahan dilakukan secara sukarela tanpa meminta imbalan demi mendukung pembangunan Bandara Anggi yang kini menjadi akses transportasi bagi masyarakat Pegunungan Arfak.
Selain itu, Dominggus Saina mengatakan kedatangan rombongan masyarakat adat bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Papua Barat. Dia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah akan mempelajari usulan yang disampaikan masyarakat adat. Dia menyebut penyelesaian persoalan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat akan kami pelajari. Pemerintah tentu menghargai pengorbanan masyarakat yang telah mendukung pembangunan, dan setiap penyelesaian akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dominggus Mandacan. (LP14/red)
