MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Musrenbang ini untuk memperkuat pemerataan layanan dasar dan ekonomi lokal di Papua Barat.
Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (7/5/2026). Musrenbang yang dijadwalkan selama dua hari ini diikuti unsur pemerintah pusat, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten se-Papua Barat.
“Tema RKPD Papua Barat 2027 ditetapkan sebagai akselerasi dan pemerataan akses pelayanan dasar berkualitas serta pemberdayaan masyarakat adat dan hilirisasi ekonomi lokal dalam koridor otonomi khusus,” ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Dominggus menjelaskan tema itu merupakan komitmen pemerintah dalam menempatkan orang asli Papua (OAP) sebagai subjek utama pembangunan. Dia menegaskan semangat otonomi khusus harus terintegrasi dalam seluruh kebijakan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Terdapat tujuh prioritas pembangunan tahun 2027 yang ditetapkan dalam forum tersebut. Poin-poin ini meliputi peningkatan kualitas layanan dasar, penurunan angka kemiskinan, perlindungan sosial, hingga pembangunan infrastruktur konektivitas untuk mengurangi ketimpangan wilayah.
Selain itu, sektor pemberdayaan ekonomi lokal berbasis unggulan daerah dan penguatan UMKM juga menjadi atensi. Pemerintah turut menargetkan pembangunan masyarakat adat yang tangguh terhadap perubahan lingkungan serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dominggus memaparkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat 2025 berada pada angka 68,48 atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 67,69. Angka kemiskinan juga tercatat menurun menjadi 19,58 persen pada September 2025 dari posisi 21,66 persen pada 2024.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Papua Barat 2025 yang mencapai 6,46 persen dinilai belum optimal menyerap tenaga kerja. Hal ini merujuk pada naiknya tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,55 persen dibanding tahun 2024 yang sebesar 4,13 persen.
“Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja yang inklusif, khususnya bagi generasi muda dan pencari kerja baru,” ucap Dominggus.
Plt Kepala Bappeda Papua Barat Charlie D Heatubun menyebut Musrenbang ini untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan program otsus berjalan efektif, efisien, dan transparan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (LP14/red)
