Nakhoda KM Mitra Mulia Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Terumbu Karang

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari menetapkan status tersangka nakhoda kapal KM Mitra Mulia yang baru-baru ini menabrak terumbu karang di perairan Teluk Doreri, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kasatpolair Polresta Manokwari, Iptu Khoirul Arip, menyampaikan nakhoda kapal, yang diidentifikasi berinisial H, dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Kita sudah menetapkan satu tersangka berinisial H yang merupakan nakhoda kapal. Penetapan menjadi tersangka dikarenakan lalai sehingga kapal menabrak terumbu karang di Teluk Doreri,” ujarnya di Mapolresta Manokwari, Senin (30/10/2023).

Menurut Khoirul, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, nakhoda kapal menjadi saksi dari total delapan saksi yang sudah diperiksa.

Saat ini, pihak berwenang masih menunggu kedatangan tersangka beserta barang bukti kapal yang akan membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Dia masih dalam perjalanan dari Biak menuju Manokwari. Sebelumnya kapal itu diizinkan membawa muatan semen ke Raja Ampat,” katanya. (LP3/Red)

Latest articles

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks anggota dan 27 simpatisan dari Kowip I Kodap IV/Sorong Raya,...

More like this

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...