OJK Ungkap Kalangan Profesional-Akademisi di Papua Barat Jadi Korban Investasi Bodong

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kalangan profesional hingga akademisi di Papua Barat turut menjadi korban investasi bodong. Temuan ini mencuat seiring maraknya kejahatan keuangan digital yang menyasar semua lapisan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam edukasi keuangan bagi civitas academica Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.

“Berdasarkan pengaduan yang masuk, kalangan profesional dan akademisi pun banyak yang menjadi korban. Ini menegaskan bahwa literasi keuangan sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Papua Barat, Ferdian Ario.

Dia menjelaskan perkembangan teknologi digital tak hanya memberi kemudahan, tetapi juga memunculkan beragam modus penipuan baru. Modus tersebut kini semakin kompleks dan kerap menjerat korban yang berpendidikan.

Ferdian membeberkan sejumlah modus yang marak terjadi, mulai dari impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi. Modus lain meliputi investasi berkedok tugas tertentu, penipuan aset kripto, robot trading, hingga pemalsuan bukti transfer berbasis kecerdasan buatan dan SMS masking.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA, Ruddy Moturbongs, mengapresiasi langkah jemput bola OJK ke lingkungan kampus. Dia menilai edukasi tersebut sangat krusial, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi dosen, mahasiswa, dan pegawai kami sebagai langkah preventif agar tidak tergiur tawaran instan yang merugikan di tengah meningkatnya kebutuhan akhir tahun,” kata Ruddy.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap kritis terhadap setiap penawaran keuangan yang diterima. Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga sebelum melakukan transaksi apa pun.

Sebagai sarana pengaduan dan pengecekan legalitas, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi OJK. Kanal tersebut meliputi Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.

Masyarakat juga disarankan mengikuti akun media sosial resmi OJK untuk memperoleh informasi yang terverifikasi. Akun tersebut antara lain Instagram @ojkindonesia dan @ojk_pabarpabarda. (LP14/red)

Latest articles

Polisi Tangkap Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni di Ambon

0
AMBON, LinkPapua.id - Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat. Pelaku yang sempat buron dan...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan I 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perekonomian Provinsi Papua Barat mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,64 persen pada...

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit...

OJK dan Polda PBD Tingkatkan Kewaspadaan Aktivitas Keuangan Ilegal di Tambrauw

TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Papua Barat Daya (PBD) meningkatkan...