Orang Tua Oknum Polisi Viral Jilat Kue HUT TNI Minta Maaf

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Orang tua dari oknum anggota polisi yang viral menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI dan dipecat dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf ditujukan ke Polri maupun TNI.

“Kami sebagai orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan mem-posting video kue ulang tahun HUT TNI,” kata Abdul Rahman Manganti, Sabtu (8/10/2022)

Rahman berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi meninjau sanksi yang telah dijatuhkan. “Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan, yakni mengajukan banding. “Melalui banding yang diberikan semoga pimpinan dapat mempertimbangkan putusan awal kemarin. Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatannya mencederai banyak orang. Kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali dan mereka diampuni,” tuturnya.

Dua anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP, yang dipecat sebelumnya membuat konten video saat diminta mengambil kue ulang tahun yang akan diantarkan ke Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dalam video itu YFP memegang kamera ponsel, sementara DMB melakukan aksi menjilat salah satu bagian kue.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022). “Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi. (LP2/Red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

MANOKWARI, LinkPapua.id - Aktivis Parlemen Jalanan (Parjal) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersikap...

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja di Manokwari, Satu Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

MANOKWARI, Linkpapua.id–  Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran...

Polresta Manokwari Periksa 12 Orang Kasus Pengeroyokan di SMA Taruna

MANOKWARI, LinkPapua.id - Penyidik Polresta Manokwari, Papua Barat, melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait...