MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD Pemprov Papua Barat. Temuan ini mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
Rapat pembahasan berlangsung di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Senin (11/5/2026). Pansus menilai rendahnya serapan anggaran disebabkan perencanaan program organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak matang sehingga banyak dana tidak terealisasi.
“Kebanyakan temuan kami adalah dari sisi perencanaan yang belum tepat sehingga pada akhirnya menghasilkan SiLPA yang begitu besar. Uang telah dianggarkan, sementara tidak terealisasi. Padahal, masih banyak sektor-sektor yang membutuhkan anggaran itu,” kata Ketua Pansus DPRP Papua Barat Irsan Lie kepada wartawan usai rapat.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan di tujuh kabupaten, pansus menemukan sejumlah proyek fisik yang sudah tuntas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Kondisi ini ditemukan di wilayah perkotaan dan dikhawatirkan terjadi lebih parah di daerah pedalaman atau perkampungan.
“Di lapangan kami menilai dari sisi manfaat program itu, ada program yang hasilnya ada namun manfaatnya sudah tidak ada,” tegasnya.
Irsan menambahkan seluruh catatan evaluasi ini akan diunggah ke laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2025. Rekomendasi tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bahan koreksi penyusunan program tahun berikutnya.
“Kami sudah dapat link-nya dan nanti rekomendasi dari pansus akan diunggah di sana,” pungkasnya. (LP14/red)
