Papua Barat Larang Penjualan Miras H-3 hingga H+3 Lebaran Idulfitri 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melarang penjualan minuman keras (miras) di seluruh wilayah Papua Barat menjelang hingga sesudah Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh aktivitas perdagangan miras berhenti total sejak tiga hari sebelum hari raya hingga tiga hari setelahnya.

“Kami telah menyepakati dan menandatangani bahwa tiga hari sebelum Lebaran tidak ada penjualan miras hingga selesai Lebaran,” ujar Dominggus saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/3/2026).

Aturan tersebut merupakan hasil keputusan resmi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat. Instruksi ini juga telah diteruskan kepada tujuh pemerintah kabupaten untuk segera diimplementasikan di lapangan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian,” tegasnya.

Dominggus menjelaskan penghentian sementara penjualan miras ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas keamanan masyarakat. Hal ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah bersama aparat keamanan selama perayaan hari besar keagamaan berlangsung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pun meminta komitmen penuh dari para pelaku usaha dan distributor untuk mematuhi kesepakatan tersebut. Aparat terkait akan diterjunkan langsung ke lapangan guna memantau kepatuhan para penjual miras di seluruh wilayah.

Pengawasan ketat dipastikan akan menyasar berbagai titik distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa larangan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Idulfitri yang penuh ketenangan bagi seluruh warga Papua Barat. (LP14/red)

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/3/2026). (Foto: Taufik/LinkPapua.id)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu. Area...

More like this

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...