Pemeriksaan 771 ASN Dimulai Besok, Polda Papua Barat: Tersangka Bisa Bertambah

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Sebanyak 771 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Papua Barat akan diperiksa secara bertahap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen CPNS. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejati Papua Barat.

Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pemeriksaan nanti akan menggali hal yang berkaitan dengan persyaratan yang menjadikan mereka CPNS.

“Konteks pemeriksaan terkait persyaratan mereka menjadi CPNS itu apa saja. Lalu apakah mereka punya SKEP (SK) Honorer sejak kapan serta masalah umur yang dibuktikan dengan KTP,” kata Novia, Kamis (18/2024).

Novia Jaya menyebut dengan pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk Jaksa, ada kemungkinan tersangka akan bertambah. Saat ini jumlah tersangka 9 orang.

“Iya memang seperti itu, jadi tidak hanya 9 orang saja. Bisa akan ada tersangka berikutnya,” ucap Novia Jaya

Dirkrimum menjelaskan mengapa sebelumnya tidak ada tambahan tersangka dari 9 orang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu, karena pihaknya fokus pada pengaduan atau laporan awal.

“Hari ini sudah kita rencanakan, kemarin sudah kita ajukan pemanggilan mungkin besok (Jumat) sudah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang telah kita bentuk,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere yang dimintai tanggapan terkait rencana pemeriksaan 771 ASN, enggan menanggapi terlalu jauh. Ia menyerahkannya kepada sekda.

“Itu prosesnya sudah berjalan selama ini. Jadi nanti ke Pak Sekda saja,” kata Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere, menanggapi rencana pemeriksaan 771 ASN, Kamis (18/1/2024).

Sudah Ditetapkan 9 Tersangka

Penyidik telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen CPNS Papua Barat. Hanya saja para tersangka belum ditahan hingga saat ini.

Sebelumnya Pemprov Papua Barat melakukan rekrutmen CPNS kuota tahun 2018, rekrutmen dilaksanakan dengan cara pengangkatan tenaga honorer berjumlah 1.283 orang yang telah mengabdi sejak 2005 hingga 2012 di berbagai OPD di Pemprov. Namun hanya 771 orang yang dianggap memenuhi syarat usia di bawah 35 tahun yang diangkat jadi CPNS. Sedangkan sisanya didorong menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun ditemukan dalam proses tersebut, ada indikasi pemalsuan dokumen berupa pengurangan usia oleh sejumlah oknum untuk bisa lolos diangkat sebagai CPNS. Ironisnya dari 771 orang terindikasi sejumlah orang yang tidak berstatus Honor selama kurun waktu 2005 hingga 2012 yang turut diangkat jadi CPNS. (LP2/red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...