Pemilih di Wondama Menyusut 846 Orang, KPU Sebut Ada Nama Ganda

Published on

WASIOR, linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 26.794 pemilih. Jumlah pemilih dalam DPSHP menurun dibanding daftar pemilih sementara (DPS).

Di mana berdasarkan DPS tercatat ada 27.640 pemilih. Artinya terjadi penyusutan sebanyak 846 pemilih.

Angka itu terdiri dari 13.786 pemilih laki-laki dan 13.008 perempuan yang tersebar pada 143 tempat pemungutan suara (TPS).

“DPSHP yang ditetapkan hari ini adalah hasil kerja penyelenggara setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat,“ kata Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi pada rapat pleno terbuka di aula SMPN Wasior, Kamis malam lalu.

Sesuai laporan PPD (panitia pemilihan distrik) perubahan jumlah pemilih dalam DPSHP terjadi karena temuan nama ganda serta pemilih yang sudah meninggal dunia.

Terkait itu Bawaslu meminta KPU agar melakukan pencermatan kembali terhadap DPSHP dalam masa perbaikan selanjutnya sehingga bisa diperoleh daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“KPU dan kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memastikan mereka yang tidak berhak dikeluarkan dari daftar pemilih dan mereka yang berhak harus diakomodir sebagai pemilih, “kata komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Epianus Rawar.

Ketua KPU Teluk Wondama juga mengimbau partai politik agar proaktif melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU sehingga pada akhirnya bisa diperoleh daftar pemilih yang akurat.

“Sangat diharapkan kerja sama yang baik dari pimpinan partai politik, Bawaslu dan kita semua yang mempunyai hak suara untuk berkewajiban memberikan tanggapan dan masukan,”

“Sehingga data (pemilih) yang akan kita tetapkan secara berjenjang menjadi DPT merupakan data yang valid, akurat dan dapat dipercaya,“ pesan Monika Sanoi. (Rex)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat: RUU Masyarakat Adat Jangan Disusun Berdasar Sampel,...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id– Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melibatkan seluruh Dewan Adat Papua dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

More like this

Lewat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Manokwari Soroti Sejumlah Aspek

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan...

Haryono May Dukung Langkah Bapenda Tertibkan Penunggak Pajak

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Haryono M. K. May, mendukung langkah...

Tunggak Pajak PBJT, Sejumlah Rumah Makan di Manokwari Dipasangi Stiker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari memasang stiker pada sejumlah rumah makan yang...