26.3 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
26.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrenbang RKPD dan Otsus 2026, Fokus Kesejahteraan OAP

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menggelar Musrenbang RKPD dan Otsus 2026 di Sasana Karya Kantor Bupati SP3, Distrik Manimeri, Senin (7/7/2025). Forum ini fokus menyusun perencanaan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

    Kegiatan turut dihadiri perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) Papua Barat. Pembahasan mencakup RKPD, Musrenbang Otsus, dan forum perangkat daerah.

    Kasubid Pelaporan Bapelitbangda Teluk Bintuni Romelus Larwuy mengatakan Musrenbang ini digelar untuk menyinergikan program hasil Musrenbang distrik dengan visi-misi bupati. Forum ini juga menjadi ajang menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.

    “Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menjalin keterpaduan level pembangunan daerah dan sektor di daerah,” ujarnya.

    Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menegaskan penyusunan RKPD merupakan pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Ia berharap dokumen ini bisa berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

    “Perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah. Selain pelaksanaan Musrenbang RKPD, Musrenbang Otsus juga menjadi poin penekanan yang penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyentuh langsung orang asli Papua,” katanya.

    Dia menyebut RAP Otsus 2026 harus menjadi bentuk nyata afirmasi negara kepada OAP. Perencanaan pembangunan daerah yang adaptif dan aspiratif kini semakin penting dalam era otonomi.

    Bupati juga menekankan tujuh poin penting dalam penyusunan RKPD. Ia meminta agar seluruh tahapan disusun secara efektif dan efisien, serta mengacu pada RPJMD.

    “RKPD merupakan alat penilai kinerja pembangunan daerah, baik rencana, pelaksanaan, maupun evaluasi. Selain itu, RKPD juga merupakan alat koordinasi seluruh stakeholder, menuntun arah, meminimalkan ketidakpastian, dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah,” jelasnya.

    Dia meminta agar indikator kinerja tiap OPD disesuaikan dengan isu dan tema pembangunan 2026, yakni “Kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam.” Program dan kegiatan juga diminta tepat sasaran dan tidak boleh melenceng dari dokumen perencanaan.

    “Besar harapan saya, melalui pelaksanaan Musrenbang ini, penyusunan dokumen RKPD dan RAP Otsus dapat memberikan gambaran mengenai visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah secara lebih jelas kepada masyarakat,” ucapnya.

    Musrenbang ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Seluruh OPD, distrik, dan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri hingga Kanwil KPPN Papua Barat turut diundang.

    Materi khusus Otsus akan dibahas di hari kedua. Kepala Perwakilan BP3OKP Papua Barat Irene Manibuy dijadwalkan hadir sebagai narasumber. (LP5/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...
    Exit mobile version