Pemkab Teluk Bintuni Segera Operasikan Ambulans Apung di Pelabuhan Jetty

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemkab Teluk Bintuni tengah mempersiapkan operasional ambulans apung di Pelabuhan Jetty, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni. Ambulans ini akan melengkapi transportasi air yang ada.

Kepala Bidang Pelayaran dan Penerbangan Syaifuddin melalui staf seksi pelayaran Richard Manibuy, pada Jumat 21 Mei 2021 melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebutuhan beberapa unit spead boat atau tranportasi air. Rencananya spead boat ini akan dilakukan perbaikan.

“Kita cek kelengkapan dari alat transportasi speed boat. Satu yang direhab bodinya itu rencananya akan membuat ambulance apung, untuk mengangkut masyarakat yang sedang sakit atau ada yang meninggal,” Syaifuddin.

Speed boat ini adalah milik pemda yang kelola dishub. Syaifuddin mengatakan, kemarin ada lima speed boat yang diperiksa untuk dicek kelayakannya.

Di antara lima unit speed boat, yang layak beroperasi ada 3 unit yaitu KM Stengkol , KM Senendara dan KM Retui. Juga biasa di sebut dengan Spead Tingkat yang dioperasikan untuk kebutuhan pemerintah daerah ketika melakukan kunjungan kerja di wilayah pesisir.

Syaifuddin menjelaskan, untuk ambulans disiapkan mesin 200 PK merk Yamaha sebanyak 2 unit. Ini sudah tahap pengecatan dan pemasangan pagar. Dalam waktu dekat dan siap dioperasikan.

“KM Muturi yang saat ini mengalami trebel, mesinnya berada di dalam body tersebut dan di rencanakan pada tahun 2022 nanti akan diservis. Mekaniknya harus kita datangkan dari luar Bintuni,” jelasnya.

Menurut Syaifuddin, seluruh anggaran perbaikan ini bersumber dari APBD. Setiap tahunnya dialokasikan sebesar Rp1 miliar. Yang meliputi pembelian spare part dan pemeliharaan bodi. Termasuk di dalamnya untuk mengupah mekanik dan teknisi.

“Motoris digaji dari APBD berstatus honorer. Sementara BBM (bensin campur) juga ada yang menggunakan BBM Solar yaitu KM Muturi yang ditangani oleh bagian umum dinas perhubungan,” imbuhnya. (LP5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...

Sertijab Kapolsek Bintuni, Iptu Fauzan Maulana Resmi Gantikan AKP Yan Apriyana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab)...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...