Pemkab Teluk Wondama Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Opini tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

“Atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2025, BPK secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Papua Barat Ahmad Purwanto saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Teluk Wondama di Manokwari, Senin (2/6/2026).

Baca juga:  Resmi! DPRK Wondama Umumkan Elysa Auri-Anthonius Marani sebagai Bupati-Wabup Terpilih

Ahmad menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Pemeriksaan itu bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah daerah.

Selain laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK turut menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah persoalan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Baca juga:  Unggul Telak, Simon Kambiya Kembali Pimpin PGRI Bintuni

Ahmad menilai capaian opini WTP menunjukkan komitmen Pemkab Teluk Wondama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dia tetap meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP.

Tindak lanjut rekomendasi itu wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan. Ketentuan tersebut sesuai amanat Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Target Raih Opini WTP, Komitmen Selesaikan Temuan BPK

Ahmad juga mengapresiasi Bupati Teluk Wondama beserta jajaran pemerintah daerah. Apresiasi turut disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Teluk Wondama atas dukungan dan keterbukaan selama proses pemeriksaan.

BPK juga mengapresiasi tim pemeriksa yang dinilai menjalankan tugas secara profesional. Tim pemeriksa disebut tetap menjunjung nilai integritas, independensi, dan profesionalisme. (LP14/red)

Latest articles

Sarjito Resmi Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Targetkan BMKS Berjalan 2027

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Sarjito resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode...

More like this

Eks Wabup Manokwari Edi Budoyo Dimakamkan di Taman Makam Bahagia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Eks Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo dimakamkan di Taman Makam...

Penghormatan Masyarakat Manokwari Kuatkan Keluarga Edi Budoyo Saat Pelepasan Jenazah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penghormatan masyarakat menguatkan keluarga mantan Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo...

Wagub Papua Barat: Edi Budoyo Dedikasikan Hidup untuk Pembangunan Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengenang mantan Wakil Bupati...