MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat membuka ruang dialog dengan mahasiswa usai sorotan terhadap rendahnya serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pemprov menegaskan siap menerima aspirasi dengan syarat penyampaian dilakukan secara tertib.
“Kami akan terima mereka yang ingin menyampaikan aspirasi asalkan sesuai mekanisme, aman dan tidak anarkis,” ujar Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinussa usai memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025).
Serapan Dana Otsus Papua Barat hingga September 2025 tercatat masih di bawah 50 persen. Kondisi itu mendorong sejumlah mahasiswa berencana menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua Barat.
Werinussa menyebut Pemprov siap menjelaskan penyebab keterlambatan serapan anggaran otsus. Dia mengatakan hambatan terjadi karena adanya perubahan penetapan dokumen.
Aturan baru penyaluran dana otsus kini mewajibkan dokumen persyaratan yang lebih ketat. Ketentuan itu tertuang dalam PMK Nomor 33 Tahun 2024 yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan.
“Proses pencairan Dana Otsus membutuhkan sejumlah syarat dan syarat itu harus terpenuhi semua seperti dokumen rencana anggaran program (RAP) otsus perubahan, dokumen realisasi dana otsus tahap sebelumnya. Kami sudah meminta untuk proses administrasi dipermudah sehingga serapan dananya juga lebih cepat,” bebernya.
Werinussa menegaskan syarat pencairan dana otsus merupakan bagian dari proses administrasi negara. Dia mengatakan Pemprov tidak bisa melakukan perubahan anggaran jika dokumennya belum selesai.
“Dan ini bukan hanya pemerintah provinsi Papua Barat namun secara nasional juga terhambat,” ucapnya. (LP14/red)
