28.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 18, 2026
28.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pemprov Papua Barat Godok Perdasus untuk Lindungi Satwa Endemik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah menggodok penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk memproteksi satwa endemik. Langkah ini diambil sebagai respons tegas pemerintah atas maraknya kasus perburuan liar dan penyelundupan satwa keluar wilayah Papua.

    “Saya minta kita buat peraturan perundang-undangan, baik dalam bentuk Perda maupun Perdasus, untuk melindungi agar masyarakat tidak berburu hewan endemik Papua,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Kantor Gubernur, Rabu (18/2/2026).

    Dominggus menilai regulasi khusus ini sangat mendesak demi memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan. Kehadiran payung hukum baru tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perburuan yang mengancam kelestarian spesies dilindungi.

    “Hewan-hewan ini adalah kekayaan Papua. Kalau diburu dan dibawa keluar lalu dibudidayakan di sana, seolah-olah menjadi milik daerah lain, padahal itu asli dari Papua,” ujarnya.

    Mantan Bupati Manokwari ini menekankan satwa endemik adalah identitas sekaligus aset ekologis yang tidak boleh dijarah. Dia mengkhawatirkan keberadaan satwa di habitat asli akan punah jika terus dibawa keluar daerah secara ilegal untuk kepentingan pihak lain.

    Dominggus menyayangkan masih terjadinya praktik perburuan dan perdagangan ilegal yang menyebabkan kekayaan hayati Papua terancam. Menurutnya, hilangnya satwa endemik akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab merupakan kerugian besar bagi daerah.

    Selain penguatan regulasi, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga alam dengan tidak melakukan perburuan liar. Dominggus menegaskan bahwa menjaga biodiversitas saat ini adalah investasi penting bagi kelangsungan hidup generasi mendatang.

    “Jangan kita tinggalkan air mata untuk anak cucu kita, tetapi kita tinggalkan mata air untuk mereka,” ucapnya.

    Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang meminta evaluasi total sistem pengawasan di pelabuhan. Pemprov Papua Barat kini fokus menutup seluruh celah hukum agar kekayaan alam tanah Papua tetap terjaga di habitat aslinya. (LP14/red)

    Latest articles

    Bupati Hermus Lantik Yan Ayomi jadi Sekda Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Rabu (18/2/2026)resmi melantik Yan Ayomi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari di kantor Bupati Manokwari. Dalam penyampainnya, Bupati...

    More like this

    Kanguru Pohon-Kuskus Diselundupkan, Gubernur Papua Barat: Bongkar Kelemahannya!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD)...

    ASN Papua Barat Ibadah Bersama, Gubernur Dominggus Tekankan Integritas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN)...

    Kemenag Papua Barat Pusatkan Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Fakfak-Sorong

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat memusatkan pemantauan hilal awal Ramadan...
    Exit mobile version