27.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Plt Sekda PB Respons Bawaslu Soal ASN tak Netral: Kita akan Selidiki

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Bawaslu Papua Barat menerima laporan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.  Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat Yakob Fonataba menegaskan, pihaknya akan menyelidiki laporan itu.

    “ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apapun bentuknya. Itu tegas. Dan ini harus dipatuhi bersama,” tegas
    Yacob menanggapi laporan Bawaslu Papua Barat soal dugaan oknum ASN tak netral, Jumat (8/12/2023).

    Menurut Yacob, seharusnya prinsip netralitas ASN dipatuhi tanpa harus menunggu instruksi. Sebab itu amanat konstitusi. Kata Yacob, semua ASN sudah memahami kedudukannya di Pemilu.

    Baca juga:  Pembentangan Bendera Sepanjang 77 Meter di Pulau Fani, Waterpauw: Negara Ada di Sini

    “Saya sudah sering berulang kali menegaskan seluruh ASN pemrov Papua Barat harus mematuhi aturan berlaku bahwa ASN tidak terlibat politik praktis apapun itu. Harus netral,” tegasnya.

    Dikatakan Yacob, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas sangat berat. Bisa sampai pada pemecatan.

    Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan itu. Yacob juga mengingatkan, bahwa dalam menyelidiki laporan harus cermat.

    Baca juga:  Sah! Mondry Wattimena Terima SK Ketua DPC Demokrat Manokwari

    “Tidak boleh sepihak laporannya. Harus ada kros cek. Apa benar dia ASN. Kalau dia ASN dia tugas di mana, ” ucap Yacob.

    Selanjutnya, kata dia, pelanggarannya juga harus diverifikasi. Di mana letak tidak netralnya. Jika benar terlibat politik praktis, seperti apa keterlibatannya.

    “Semua itu harus dicek dan diteliti. Dari hasil itu baru diambil langkah konkret,” jelasnya.

    Baca juga:  Raih Paritrana Award ke-4, Papua Barat Terbaik di Indonesia

    Yacob juga menilai, Bawaslu tak boleh gegabah. Bawaslu harus melapor ke induk organisasi dulu. Itu yang penting, tidak di mana ASN yang bersangkutan bekerja.

    “Agar diverifikasi apakah yang bersangkutan adalah PNS atau bukan itu dulu di verifikasi. Jangan sampai orang tidak terdaftar dalam kepegawaian mengaku sebagai ASN ini salah mengambil tindakan,” tuturnya. (LP1/red)

    Latest articles

    Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil quick count Pilgub Papua yang dirilis lembaga survei Indikator. Data...

    More like this

    Pemkab Manokwari Usulkan Ranperda Prioritas Perkuat Tata Kelola Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD kepada DPRK Manokwari...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan Polres

    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...