AMBON, LinkPapua.id – Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat. Pelaku yang sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian ini ditangkap di wilayah Ambon, Maluku.
“Jadi setelah kejadian, dia menyeberang ke Seram. Tempatnya berpindah-pindah, sampai akhirnya kami dapatkan dia di kamar kosnya di Ambon,” ujar Kanit Resmob Polres Halsel Aipda Idrus Usman dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Aksi pembunuhan tersebut awalnya terjadi di Desa Kawassi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Jumat (17/4). Korban bernama Kristian Robert Suu (20), pemuda asal Kampung Horna Baru, Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, ditemukan tewas dengan luka tusuk pada perut dan mata.
Setelah menikam korban, pelaku berisial Ar (19) langsung melarikan diri ke Pulau Kelang, Seram Bagian Barat, menggunakan perahu nelayan. Polisi akhirnya mendeteksi keberadaan Ar di sebuah rumah kos kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (14/5) dini hari.
“Terduga pelaku mendapatkan kiriman uang dari kakaknya. Makanya dia membayar tempat kos itu untuk tinggal,” tambah Idrus.
Petugas langsung membekuk Ar saat yang bersangkutan sedang menelepon pacarnya di dalam kamar kos. Dari hasil pemeriksaan, aksi penikaman dipicu rasa kesal pelaku setelah terlibat cekcok pasca pesta minuman beralkohol bersama korban.
“Entah apa pemicunya, antara pelaku dan korban ini terlibat cekcok. Pelaku yang masih menunggu panggilan kerja ini, pulang mengambil pisau dan menikam korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengutus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ezra untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Polisi kini menitipkan Ar di Polres Seram Bagian Barat sebelum menggelandangnya ke Polres Halmahera Selatan untuk menjalani proses hukum. (*)
