Polisi Tangkap Penimbun 1.225 Ton Solar Subsidi di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com—Jajaran Satreskrim Polres Manokwari berhasil mengungkap, aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar yang dilakukan oleh KS. Kini, KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Tersangka penimbun BBM ini ditangkap oleh Unit Tipidter Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) pada 10 Juni lalu lalu. Saat ini, tersangka KS telah ditahan di Rutan Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka melakukan aksinya di 2 SPBU, yaitu SPBU jalan baru dan SPBU Sowi. Tersangka membeli solar subsidi itu SPBU secara berulang,  setelah membeli hasilnya ditampung di rumahnya lalu rencananya akan di jual di Prafi,” jelas Wakapolresta, Komisaris Polisi  Agustina Sinery saat memberikan keterangan pers, Kamis (22/6/2023).

Tersangka KS diamankan bersama barang bukti BBM jenis bio solar sebanyak 1.225 liter yang disimpan di dalam 35 jerigen. Selain BBM, polisi turut mengamankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka untuk membeli BBM di SPBU.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menambahkan, bio solar dibeli oleh tersangka di SPBU dengan harga subsidi Rp6.800, lalu dijual kembali oleh dengan harga Rp11.500 per liter.

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini soal apakah melibatkan tersangka lain atau tidak. Termasuk penggunaan untuk apa BBM itu juga termasuk yang sedang didalami, karena tersangka mengaku baru sekali,” ujar Fakaubun.

Dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, polisi telah memerika 4 orang yang diduga terlibat bersama tersangka saat membeli bahan bakar di SPBU.  Diketahui, tersangka KS berprofesi sebagai  pekerja swasta.

Perbuatan tersangka ini bertentangan dengan Pasal 40 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan dari Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Dengan acaman pidana 5 tahun. (LP3/Red)

Latest articles

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa menampilkan hasil latihan selama dua tahun pada ajang Pesparawi Nasional...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Kuasa Hukum Ungkap Penyelidikan Kasus Sengketa Internal BKMT Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah menghentikan penyelidikan...

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis...