MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan minuman keras (miras) bermerek dan minuman beralkohol tradisional hasil sitaan pada momen Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Mansel, Papua Barat. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran miras ilegal.
“Minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum kami musnahkan agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat,” kata Kapolres Mansel AKBP Marzel Doni usai upacara Hari Bhayangkara ke-80 di pendopo Kantor Bupati Lama Mansel, Rabu (1/7/2026).

Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang memerintahkan sejumlah perwira dan bintara Polres Mansel memusnahkan barang bukti hasil penegakan hukum. Barang bukti tersebut telah diamankan dalam berbagai kegiatan kepolisian.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas minuman tradisional jenis cap tikus sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter, 1 jeriken ukuran 5 liter, dan 40 botol. Selain itu, polisi memusnahkan minuman tradisional jenis ampou sebanyak 9 jeriken ukuran 20 liter dan 1 jeriken ukuran 5 liter.
Selain minuman tradisional, polisi memusnahkan 48 botol Whisky Doom ukuran 700 mililiter, 8 botol Vodka Doom ukuran 700 mililiter, 24 botol Whisky Doom ukuran 330 mililiter, dan 21 botol Vodka Doom ukuran 330 mililiter. Barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 22 botol anggur merah Orang Tua, 20 botol anggur merah Gold, 17 botol anggur Api Hijau, 26 botol Atlas, serta 48 kaleng Bir Bintang.
Marzel menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan para saksi serta pejabat terkait. Seluruh rangkaian kegiatan juga dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.
“Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya. (LP14/red)
