Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com-Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.(LP3/Red)

Latest articles

Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan ke Warga Bintuni, Berbobot 839 Kg

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyerahkan bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat muslim....

More like this

Jelang Iduladha dan Libur Panjang, Pertamina Siapkan Extra Dropping Minyak Tanah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga terus menjaga ketersediaan energi jelang perayaan Iduladha dan libur...

Bupati Manokwari: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Antarumat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan sebanyak 92 ekor sapi kurban kepada masyarakat dalam rangka...

HIPMI Papua Barat Himbau Pentingnya Suasana Netral dan Kondusif Jelang Munas 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat...