Polri Usut Lima Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Zat EG-DEG

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menyelidiki keterlibatan lima perusahaan farmasi dalam kasus merebaknya kandungan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Lima perusahaan itu diduga memproduksi obat dan makanan

“Kita sedang mendalami lima perusahaan. Diduga ini mendapat pasokan bahan baku mengandung EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, ada temuan penyidik yang kemudian penyelidikan harus dikembangkan ke lima perusahaan itu. Ia menyebutkan, ada drum berisi propilen glikol (PG) dengan cemaran EG di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

Hanya, ia tak mau merinci lima perusahaan itu. Pipit hanya memastikan bahwa kelimanya di luar dari empat perusahaan yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

“Jadi, ini di luar dari yang diketahui sebelumnya. Jadi masih ada beberapa perusahaan yang mendapat pasokan. Itu semua mengandung EG-DEG,” ujar Pipit.

Pipit mengatakan, lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Saat ini tim sedang melakukan penelusuran produk apa saja yang mereka miliki. Karena diduga mereka memproduksi makanan dan obat.

Diketahui, cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman dalam obat sirop diduga kuat sebagai penyebab dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.

Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya. (*/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Pemerintah Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Masyarakat Umum

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah membuka polling terbuka buat memilih logo dan desain visual menyambut...

BPIP Tetapkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026 dari 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya!

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan sebanyak 76 pelajar sebagai calon...