25.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 8, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit tangki semprot mist blower crown (CPS-769) di Gudang Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (7/5/2025). Satu tersangka berinsial MS berhasil diamankan.

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kapolsek Prafi IPDA Steven Ginting mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat korban mendatangi kantor Polsek Prafi pada Rabu (7/5/2025) sekitar Pukul 11.10 WIT, guna melaporkan kasus pencurian tersebut.

    Menindak-lanjuti laporan tersebut jajaran Polsek Prafi yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Anggota bersama korban langsung menuju TKP yang dicurigai sebagai lokasi keberadaan Tersangka untuk diamankan. Tetapi setelah Personel tiba di TKP, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat

    Baca juga:  P3M Labema Libatkan Seluruh Korwil Ikut Kerja Bakti Massal jelang HUT ke-170 PI

    “Akhirnya diketahui ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di SP 2 Kampung Desay sehingga anggota Polsek Prafi langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan langsung berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek Prafi Kamis (15/5/2025).

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, akibat perbuatan tersangka, pihak Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

    Baca juga:  AMPI Papua Barat Kecam Pernyataan Qodari yang Sebut Golkar Berkhianat

    Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan diketahui bahwa pelaku MS menjual Tangki Mist Blower Crown CPS-769 tersebut kepada Petani-petani kecil dengan harga berkisar Rp 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) s/d Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

    Tersangka MS sendiri tinggal di rumah dinas Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya sehingga memiliki banyak kesempatan untuk mencuri Tangki Mist Blower tersebut.

    Dari tangan tersanfka, diamankan 13 (tigabelas) unit tangki Mist Blower Crown CPS-769.

    Kapolresta Manokwari Kombespol Ongky Isgunawan , S. I. K. , menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja keras dari tim penyidik serta kerja sama aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    Baca juga:  Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap dimana saja Tangki Mist Blower tersebut di jual, tersangka saat ini sedang di tahan di Sel Tahanan Polsek Prafi guna Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di sekitar masyarakat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri dan masyarakat di momen perpisahannya sebagai Kapolda Papua Barat. Kolaborasi...

    More like this

    Pamit dari Papua Barat, Irjen Johnny Isir Puji Sinergi TNI-Polri dan Warga

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Irjen Pol Johnny Eddizon Isir melontarkan pujian mendalam bagi sinergi TNI-Polri...

    HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPD Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan kehadiran partai harus...

    HUT Ke-18, Gerindra Papua Barat Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPD Gerindra Papua Barat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-18 partai...