PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang dilontarkan suporter Indonesia saat laga melawan Bahrain, 25 Maret lalu. Sanksi itu berupa denda lebih dari Rp400 juta dan pembatasan jumlah penonton pada laga kandang Timnas Indonesia berikutnya.

Surat keputusan FIFA diterima PSSI pada Sabtu (10/5/2025). Dalam surat itu, FIFA menyatakan Indonesia bersalah karena suporter melakukan tindakan diskriminatif pada menit ke-80 pertandingan Indonesia vs Bahrain. Sekitar 200-300 suporter disebut meneriakkan slogan bernuansa xenofobia atau ujaran kebencian yang ditujukan kepada tim lawan.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga dalam keterangan resminya, Minggu (11/5), mengatakan bahwa PSSI dijatuhi dua hukuman.

“Akibatnya yang pertama, PSSI didenda hampir setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp400 juta lebih,” ujarnya.

Hukuman kedua, lanjutnya, FIFA memerintahkan untuk mengurangi kapasitas penonton sebesar 15 persen dari kapasitas kursi pada laga kandang Timnas Indonesia selanjutnya—khususnya tribun belakang gawang, utara dan selatan

Laga kandang terdekat Indonesia akan berlangsung pada 5 Juni mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), saat menjamu China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Kemudian yang kedua, PSSI diperintahkan FIFA untuk memainkan pertandingan berikutnya dengan jumlah penonton terbatas,” kata Arya.

Lebih lanjut, Arya membeberkan, FIFA membuka opsi agar laga tetap disaksikan penonton secara penuh. Dengan syarat, kuota 15 persen kursi yang dibatasi itu diberikan kepada komunitas anti-diskriminasi atau kelompok khusus seperti keluarga.

“Dan kita harus memberikan rencana kepada FIFA, rencana tempat duduk 10 hari sebelum pertandingan. Tapi FIFA juga memberikan ruang untuk alternatif, boleh saja 15 persen itu diberikan, tapi kepada komunitas anti-diskriminasi, atau komunitas khusus, seperti keluarga. Dan mereka harus memasang spanduk anti-diskriminasi,” urainya. (*/red)

 

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...