PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang dilontarkan suporter Indonesia saat laga melawan Bahrain, 25 Maret lalu. Sanksi itu berupa denda lebih dari Rp400 juta dan pembatasan jumlah penonton pada laga kandang Timnas Indonesia berikutnya.

Surat keputusan FIFA diterima PSSI pada Sabtu (10/5/2025). Dalam surat itu, FIFA menyatakan Indonesia bersalah karena suporter melakukan tindakan diskriminatif pada menit ke-80 pertandingan Indonesia vs Bahrain. Sekitar 200-300 suporter disebut meneriakkan slogan bernuansa xenofobia atau ujaran kebencian yang ditujukan kepada tim lawan.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga dalam keterangan resminya, Minggu (11/5), mengatakan bahwa PSSI dijatuhi dua hukuman.

“Akibatnya yang pertama, PSSI didenda hampir setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp400 juta lebih,” ujarnya.

Hukuman kedua, lanjutnya, FIFA memerintahkan untuk mengurangi kapasitas penonton sebesar 15 persen dari kapasitas kursi pada laga kandang Timnas Indonesia selanjutnya—khususnya tribun belakang gawang, utara dan selatan

Laga kandang terdekat Indonesia akan berlangsung pada 5 Juni mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), saat menjamu China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Kemudian yang kedua, PSSI diperintahkan FIFA untuk memainkan pertandingan berikutnya dengan jumlah penonton terbatas,” kata Arya.

Lebih lanjut, Arya membeberkan, FIFA membuka opsi agar laga tetap disaksikan penonton secara penuh. Dengan syarat, kuota 15 persen kursi yang dibatasi itu diberikan kepada komunitas anti-diskriminasi atau kelompok khusus seperti keluarga.

“Dan kita harus memberikan rencana kepada FIFA, rencana tempat duduk 10 hari sebelum pertandingan. Tapi FIFA juga memberikan ruang untuk alternatif, boleh saja 15 persen itu diberikan, tapi kepada komunitas anti-diskriminasi, atau komunitas khusus, seperti keluarga. Dan mereka harus memasang spanduk anti-diskriminasi,” urainya. (*/red)

 

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...