27.1 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Relawan Siap Kawal Penunjukan Petrus Makbon Sebagai Wakil Ketua DPR PB  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Simpatisan dan sejumlah relawan pendukung Petrus Makbon, meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Petrus Makbon sebagai unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan DPP dinilai telah final.

    Carlos Baransno, salah satu relawan Petrus Makbon di Sanggeng menyebut bahwa keputusan DPP adalah yang tertinggi dalam tata organisasi. Hal itu harus dihormati oleh organisasi di tingkat daerah.

    “Sebagai relawan, kami siap mengawal keputusan DPP terhadap Petrus Makbon untuk menduduki kursi unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan itu akan kami kawal hingga pelantikan unsur pimpinan nanti,” tegasnya, Kamis (3/2024).

    Baca juga:  Eksploitasi Tambang: Antara Manfaat Ekonomi dan Dampak Lingkungan di Papua dan Maluku Utara

    Hal senada juga dikatakan Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari, Mando Sanadi. Menurut Mando, unsur pimpinan partai di tingkat provinsi harus mengambil langkah arif dan bijaksana menanggapi keputusan DPP PDI Perjuangan.

    “Keputusan DPP tentu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk soal total jumlah suara pada saat pemilihan legislatif Februari lalu,” tambahnya.

    Baca juga:  Asisten II Papua Barat Minta Seluruh ASN Ikut Vaksnasi Covid-19

    Sementara itu, DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat Nomor : 6903/IN/DPP/IX2024 tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memutuskan tiga point penting yaitu :

    1. Mengesahkan dan menetapkan Petrus Makbon sebagai pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat, periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

    2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPR Papua Barat fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Petrus Makbon menjadi pimpinan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Polisi Minta TPS Zona Sangat Rawan di Bintuni Dipindahkan, KPU Kaji

    3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

    Dalam surat tersebut, dijelaskan juga bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagai diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.(LP2/Red)

    Latest articles

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    0
    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), unggul sementara 57 persen berdasarkan hasil exit poll Pemungutan...

    More like this

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen...

    Kapolres Manokwari Selatan Cek Lokasi Lahan Jagung dan Pantau Potensi Pertanian di Oransbari

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id-Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.K., M.H, didampingi oleh Kasubbagbekpal, Kapolsek...

    Polda Papua Barat Amankan Satu Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat Melalui Satgas Pornografi Anak (Porn Child) Subdit V Tipid Siber...