25.4 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
25.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPRD Manokwari Protes Antrean di SPBU: Kalau tidak Bisa Diatasi Cabut Saja Izinnya

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, Selasa (22/3/2022). Rapat membahas antrean di SPBU yang berbuntut aksi protes para sopir.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan yang memimpin RDP tersebut menyampaikan pihaknya menginginkan agar tidak ada lagi antrean kendaraan di SPBU. Menurutnya, ini adalah problem berlarut yang tidak pernah tuntas.

    “Kita inginkan pertemuan ini bisa menghasilkan solusi sehingga tidak ada lagi antrean BBM di SPBU. Ini sebenarnya merupakan persoalan lama yang terjadi berulang-ulang. Ini diduga ada pihak-pihak yang sengaja memainkan ini,” ujar Norman.

    “Kalau dari SPBU tidak bisa tertibkan pembeli BBM yang menggunakan tangki tab, dinas terkait tinjau kembali izin dari SPBU,” tambah dia.

    Dalam kesempatan itu Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon 2 Papua Barat Taufik Lubis menjelaskan pada prinsipnya tidak ada masalah soal kuota BBM. Penyaluran BBM subsidi mencukupi hingga akhir tahun.

    “Penyaluran BBM setiap tahun untuk solar subsidi mencapai 7.500 kilo liter. Ini disalurkan ke 2 SPBU reguler di jalan Esau Sesa dan Sowi totalnya 3.300 kilo liter. Sedangkan 2 APMS 117 Kilo Liter,” jelasnya.

    Selama ini kata Taufik, Pertamina sudah melakukan monitoring dengan menempatkan CCTV di SPBU. Tetapi memang dinamika yang terjadi sulit dibendung.

    Yang dihadapi selama ini juga serba dilematis. Taufik berharap pemda maupun pihak keamanan bisa mendukung dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.

    “Karena tidak bisa kalau hanya Pertamina. Harus ada dukungan pemda dan aparat,” katanya.

    Sementara itu Manager SPBU jalan Esau Sesa Iksan menyampaikan selama ini pihaknya sudah menempatkan tenaga sekuriti untuk membantu menjaga SPBU tersebut.

    “Memang keamanan kita terbatas, kita berupaya agar penyalurannya bisa terlaksana, hanya memang dalam prosesnya masih ada antrean BBM,” bebernya.

    Pihak SPBU akan berupaya meningkatkan pengawasan di areal SPBU agar tidak terjadi lagi penumpukan pengisian kendaraan. Dalam aturan setiap kendaraan pribadi maksimal dapat melakukan pengisian 60 liter, angkutan barang 80 liter dan 200 liter untuk kendaraan besar.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan Penanaman Padi Sawah secara serentak bertema Bersama Petani, Wujudkan Ketahanan...

    More like this

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan...

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...
    Exit mobile version