27.7 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
27.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Rp41 Miliar untuk Bangun Kantor Dinas Perumahan Diduga Dikorupsi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) belum juga menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Papua Barat tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017, dalam proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan senilai Rp41 miliar.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Syafruddin, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan mengakui, pihaknya baru menyidik alokasi anggaran tahap III 2017, senilai Rp4,3 miliar.

    Sedangkan, penyidikan lanjutan untuk alokasi anggaran tahap I dan II akan dilakukan usai penyidikan tahap III benar-benar tuntas.

    “Pembangunan Kantor Dinas Perumahan itu dianggarkan pemerintah melalui tiga tahun mata anggaran, yakni 2015, 2016, dan 2017 sebesar Rp29 miliar. Tetapi, alokasi anggaran tahap III tahun 2017 didahulukan karena sudah ada pembuktian hukumnya, yaitu kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar berdasarkan audit BPKP,” kata Wuisan kepada Linkpapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).

    Wuisan menerangkan, tim penyidik Pidsus akan kembali mengungkap kerugian negara pada kegiatan pembangunan tahap I dan II tahun anggaran 2015 dan 2016 yang nilainya juga mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, sebelum itu, mereka masih akan fokus pada alokasi anggaran tahap III.

    Menurut Wuisan, korupsi pada proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat itu, tidak mungkin dilakukan seorang diri. Sebab, tindakan koruptif memiliki alur berdasarkan peran dan merupakan satu mata rantai yang tak bisa dipisahkan.

    “Kami fokus dulu yang 2017 karena masih ada dua saksi yang harus diperiksa pasca putusan pengadilan terhadap terpidana Martha Heipon, dalam proyek itu,” ujar Wuisan. “Sisanya pasti kita tuntaskan (2015 dan 2016). Jejak keterkaitan antara pihak pemerintah dan swasta dalam proyek multiyears itu bisa dilihat. Pasti tuntas,” katanya lagi.

    Terpisah, Rustam, salah satu praktisi hukum di Manokwari, mengatakan penyidik Kejati Papua Barat harus bisa memperjelas status alokasi anggaran pembangunan tahap I dan II, apakah progres pekerjaan sesuai dokumen kontrak ataukah juga dikorupsi. Jika memang ada penyimpangan, mengapa anggaran masih tetap dialokasikan.

    “Menjadi pertanyaan, jika memang 2015 dan 2016 dikorupsi, mengapa tahap III juga tetap dialokasikan dalam APBD, mengapa dua tahun anggaran sebelumnya itu tidak tercium auditor, padahal nilainya puluhan miliar. Itu yang harus diperjelas penyidik,” ujar Rustam. “Intinya, jika tahap III ada temuan, maka anggaran sebelumnya bisa diduga ikut bermasalah,” katanya lagi.

    Sebagai informasi, total anggaran kegiatan proyek multiyears untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat ialah sebesar Rp41 miliar, dengan rincian tahap I tahun anggaran 2015 senilai Rp6 miliar, tahap II 2016 Rp31 miliar, dan tahap III 2017 senilai Rp4,3 miliar.

    Untuk alokasi tahap III, kasusnya telah mendapat kepastian hukum, dengan terpidana Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dia divonis hukuman pidana 4 tahun penjara melalui sidang putusan pengadilan Tipikor Papua Barat pada 15 April 2021. (LP7/Red)

    Latest articles

    Pastikan Kesiapan, Wakil Bupati Manokwari Cek Lokasi Salat Idul Fitri di...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil bupati Manokwari Mugiyono meninjau Ruang Terbuka Publik (RTP)Borasi yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah atau 21...

    Kapolda Papare Resmi Sandang Pangkat Irjen

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...
    Exit mobile version