Konten Dinilai Mengarah ke Fitnah, Kejati Papua Barat Laporkan Youtuber ke Polda

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mendatangi Markas Polda Papua Barat, Rabu (21/9/2022). Tujuannya melaporkan seorang Youtuber atau kreator konten yang diduga membuat konten meresahkan para jaksa.

Asisten Pembinaan Kejati Papua Barat, Rudi Manurung, sekaligus Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Papua Barat, mengatakan kehadiran dirinya bersama beberapa jaksa ke Polda Papua untuk membuat laporan polisi.

“Kami datang membuat laporan pengaduan secara spontanitas ke Polda Papua Barat terhadap pembuat konten YouTube karena kami nilai ini sudah mengarah pada fitnah,” kata Rudi.

Dalam laporan polisi Nomor LP:224/XI/2022 menyebutkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui siaran berita bohong yang membuat gaduh publik yang diduga dilakukan oleh Alvin Lim sebagai terlapor.

“Kejaksaan bukan antikritik, tetapi kami antiterhadap fitnah. Apalagi fitnah yang di-posting melalui sarana social media. Kami butuh kritik itu supaya perbaikan ke depan, tetapi kalau fitnah semacam itu menimbulkan keresahan,” ucapnya. (LP2/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...