RUU ASN Disahkan, Tak Ada PHK Massal Honorer

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (3/10/2023).

Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan tanpa payung hukum itu para tenaga non-ASN terancam tidak bisa bekerja pada November 2023 mendatang.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” bebernya.

Anas menambahkan akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

“Nanti didetailkan di peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Beberapa prinsip krusial yang akan diatur dalam PP, kata Anas, adalah tidak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Menurut Anas, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. (*/Red)

Latest articles

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah kepada masyarakat di Kampung Susweni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kegiatan...

More like this

Musda Golkar Kaimana Jadi Momentum Konsolidasi dan Penyatuan Kader

KAIMANA, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya Kaimana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV yang...

Kaimana Buka Rangkaian Musda Golkar Papua Barat, Pengurus Definitif Jadi Target

KAIMANA, Linkpapua.id– Pengurus DPD Partai Golkar Papua Barat tiba di Kabupaten Kaimana, Selasa (11/8/2026),...

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan...