Sarang Tawon di Rumah Adat Biak Resahkan Warga, Damkar Raja Ampat Evakuasi

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengevakuasi sarang tawon beracun di rumah adat Biak (Rum Sram) di Distrik Waisai. Evakuasi dilakukan setelah laporan warga yang resah dengan keberadaan sarang tersebut.

“Sarang tawon ini sudah mendiami sejak Agustus hingga September 2025. Proses evakuasi sering dilakukan malam hari untuk mengurangi risiko serangan tawon,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Raja Ampat Apolos Bedes, Rabu (17/9/2025).

Apolos menyebut sarang tawon bisa mengancam keselamatan warga. Ancaman itu terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi sarang.

Evakuasi dilakukan dengan metode pembakaran sarang menggunakan bahan tertentu. Petugas damkar juga memakai peralatan khusus untuk menghindari sengatan tawon.

Masyarakat diimbau tidak mengevakuasi sarang tawon sendiri karena berbahaya. Warga disarankan langsung menghubungi tim damkar jika menemukan sarang beracun di sekitar permukiman.

“Saat ini kami kekurangan alat pelindung diri. Kami minta agar pemerintah menjawab kebutuhan tersebut,” kata salah seorang anggota tim damkar. (LP10/red)

Latest articles

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 pada pekan depan. Hal...

More like this

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...