23.8 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
23.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

    Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

    “Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

    Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

    “Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

    Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

    Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polres Fakfak Kerahkan Personel Amankan MTQ XI

    0
    FAKFAK, Linkpapua.id – Kepolisian Resor Fakfak menurunkan sebanyak 52 personel dalam rangka pengamanan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI Tingkat Kabupaten Fakfak yang digelar di...

    More like this

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi RAPBD Perubahan...
    Exit mobile version