Sempat Tertunda, Paripurna DPR Papua Barat Tetapkan Revisi Tatib

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan revisi Tata Tertib DPR Papua Barat Nomor 1 tahun 2020, Kamis (17/2/2022). Paripurna sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

Pimpinan DPR Papua Barat Saleh Siknun yang memimpin paripurna tersebut mengungkapkan yang menjadi substansi revisi tatib adalah pengisian jabatan wakil ketua 4 DPR PB. Ini sesuai dengan UU Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021.

“Anggota DPR dari jalur pengangkatan mendapat kesempatan mengisi jabatan wakil ketua 4. Sehingga dilakukan perubahan dan penambahan pasal dalam tatib, karena dalam tatib sebelumnya hanya menjelaskan terdapat 1 ketua dan 3 wakil ketua,” ujar Saleh Siknun.

Sementara itu Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo mengatakan revisi itu mengacu pada UU Otsus pasal 32 ayat 3 yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 106.

“Dalam pasal tersebut diatur wakil ketua DPR dari kelompok khusus. Untuk mekanisme pemilihannya akan diatur menggunakan naskah akademik yang dibuat oleh staf ahli DPR yang merupakan akademisi Uncen. Kita masih menggunakan bahasa kelompok khusus karena sesuai PP 106. Nantinya kita mencoba untuk mengusulkan nama menjadi fraksi otsus. Dalam tatib juga diatur pra syarat pengajuan wakil ketua, termasuk mekanisme pemilihannya,” jelasnya.

Dijelaskannya, mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat. Jika belum memenuhi kesepakatan maka dapat dilakukan pemilihan oleh kelompok Otsus.

Revisi tatib terdapat ada pasal 36 dan pasal 37. Dengan adanya revisi tatib DPR tersebut maka tatib berisi 141 pasal. Dalam paripurna tersebut mayoritas fraksi DPR Papua Barat menyetujui revisi tatib. (LP3/Red)

Latest articles

Simulasi Sispamkota, Polda Papua Barat Asah Profesionalitas Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Popua Barat menggelar Simulasi Latihan Sispamkota dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalitas personel Polda Papua Barat dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas,...

More like this

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari...

Disdik Papua Barat Tempuh Jalur Adat Selesaikan Konflik Siswa SMA TKN

MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat menempuh mekanisme adat untuk mendamaikan perselisihan...

Syarat Lengkap Mahasiswa OAP Bisa Dapat Rp100 Juta Bantuan Pemprov Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menetapkan syarat bagi mahasiswa orang asli...