SIM Online Berlaku Mulai 12 April, Pemohon Tetap Uji Teori dan Praktik

Published on

JAKARTA, Linkpapuabarat.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online akan berlaku mulai Senin 12 April mendatang. Pembuatan SIM online bisa diakses dari aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Dikutip Sindonews dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Baca juga:  Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Dijelaskan, untuk pemohon SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM. Tapi pemohon terlebih dahulu menjalani uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

Baca juga:  28 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Lawan Arab Saudi-Irak, 8 Langganan Dicoret

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

Baca juga:  Prabowo Ultimatum Pejabat Nakal: Bersihkan Dirimu atau Saya Bersihkan!

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Pembayaran juga dilakukan secara cashless. Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank. (*/Red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran...

Pemerintah Siapkan CNG Jadi Alternatif LPG Subsidi untuk Rumah Tangga

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah merancang skema pemberian subsidi bagi penggunaan Compressed Natural Gas (CNG)...

SMSI: Verifikasi Dewan Pers Tidak Perlu untuk Kebebasan Pers

JAKARTA, LinkPapua.id - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan proses verifikasi perusahaan pers oleh...