Simatupang Ingatkan Pejasa Ojek Patuhi Rambu Lalulintas

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari Alberth Simatupang mengingatkan pejasa ojek agar mematuhi setiap peraturan rambu lalulintas di jalan raya. Hal ini dikarenakan dari pantauan pihak dinas ada oknum pejasa ojek yang kerap melanggar aturan lantas.

“Masih ada oknum ojek yang melanggar lalu lintas. Biasanya menerobos lampu merah, kalau sudah begitu dapat membahayakan pengguna jalan lain. Sehingga organisasi-organisasi ojek juga harus mengingatkan ini kepada setiap anggotanya. Perlu taat dan patuh terhadap rambu-rambu dijalan karena itu untuk mengatur agar tidak terjadi kecelakaan. Jangan sampai ada yang mabuk baru bawa penumpang atau ugal-ugalan dijalan,”ungkap Simatupang belum lama ini.

Diungkapkannya, setiap organisasi ojek juga perlu melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap orang yang mendaftar.

“Organisasi ojek perlu seleksi ketat jika ada yang mau mendaftar. Bila perlu cek langsung dimana rumahnya. Sehingga jika terjadi hal buruk bisa terdeteksi dimana rumahnya. Kalau pejasa ojek melanggar aturan perlu ada sanksi juga dari organisasinya agar itu memberikan efek jera untuk tidak mengulanginya,”tambah dia.

Dinas Perhubungan sendiri mencatat ada lebih dari satu organisasi ojek di Manokwari. Pihaknya sampe saat ini tidak dapat menarik retribusi pada pejasa ojem karena tidak adanya payung hukum yang diatur. Mengingat kendaraan roda dua sesuai undang-undang lalu lintas dikategorikan bukan kendaraan umum.(LPB3/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...