Soal Penggunaan Dana Desa, Bupati Teluk Bintuni: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Bintuni bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 distrik di Teluk Bintuni.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Sanggar DPMK, Kampung Banjar Ausoi, Kamis (29/9/2022), ini dibuka Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Kepala Kejari, Johny A. Zebua, dan Kepala DPMK, Haris Tahir.

Baca juga:  Harhubnas 2021, Wakil Bupati Teluk Bintuni Ajak Insan Perhubungan Terus Bersinergi

Kasihiw dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh aparat kampung agar menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.

“Ada yang laporannya di atas kertas bagus, tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada. Jadi, ini perlu diperhatikan. Antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya, laporan menunjukkan hasil kerja yang sesuai di lapangan,” kata Kasihiw.

Baca juga:  Seleksi CPNS, Budoyo Sebut Pemkab Manokwari Sudah Perjuangkan OAP

Aparat kampung, kata Kasihiw, juga mesti paham betul soal regulasi. “Jangan kita terima dana kampung, kita tidak lihat aturan, terus main hantam saja. Kabupaten kita termasuk kabupaten dengan dana kampung yg paling cepat penyerahannya,” tuturnya.

Pada akhir sambutannya, Kasihiw menekankan agar dana desa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kepala kampung dan perangkat serta bendahara, kita harus ingat kalau kita terima uang itu, penggunaannya untuk rakyat, bukan pribadi. Bagi yg menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekuensinya ada,” pesannya.

Baca juga:  Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung DPMK Teluk Bintuni, Agus Wiratno, mengatakan tujuan kegiatan ini agar kepala kampung maupun aparatur pemerintah kampung memahami, melaksanakan amanat, serta tata cara penggunaan dana desa, termasuk penyelesaian tiap permasalahan. (LP5/Red)

Latest articles

Kasus SMA Taruna Manokwari, DPRP Papua Barat Panggil Kadisdik-Kepsek

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat bereaksi keras atas insiden pengeroyokan massal senior terhadap junior di SMA Taruna Nusantara Manokwari. Lembaga legislatif ini menjadwalkan...

More like this

Polresta Manokwari Periksa 12 Orang Kasus Pengeroyokan di SMA Taruna

MANOKWARI, LinkPapua.id - Penyidik Polresta Manokwari, Papua Barat, melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait...

Bupati Manokwari Serukan Tinggalkan Budaya Patriarki: Perempuan Harus Berdaya

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Hermus Indou menyerukan penghapusan budaya patriarki yang selama ini...

TP PKK Manokwari Gelar Seminar Hari Kartini Perkuat Kemandirian Perempuan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...