Soal Penggunaan Dana Desa, Bupati Teluk Bintuni: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Bintuni bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 distrik di Teluk Bintuni.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Sanggar DPMK, Kampung Banjar Ausoi, Kamis (29/9/2022), ini dibuka Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Kepala Kejari, Johny A. Zebua, dan Kepala DPMK, Haris Tahir.

Kasihiw dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh aparat kampung agar menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.

“Ada yang laporannya di atas kertas bagus, tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada. Jadi, ini perlu diperhatikan. Antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya, laporan menunjukkan hasil kerja yang sesuai di lapangan,” kata Kasihiw.

Aparat kampung, kata Kasihiw, juga mesti paham betul soal regulasi. “Jangan kita terima dana kampung, kita tidak lihat aturan, terus main hantam saja. Kabupaten kita termasuk kabupaten dengan dana kampung yg paling cepat penyerahannya,” tuturnya.

Pada akhir sambutannya, Kasihiw menekankan agar dana desa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kepala kampung dan perangkat serta bendahara, kita harus ingat kalau kita terima uang itu, penggunaannya untuk rakyat, bukan pribadi. Bagi yg menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekuensinya ada,” pesannya.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung DPMK Teluk Bintuni, Agus Wiratno, mengatakan tujuan kegiatan ini agar kepala kampung maupun aparatur pemerintah kampung memahami, melaksanakan amanat, serta tata cara penggunaan dana desa, termasuk penyelesaian tiap permasalahan. (LP5/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...