26.2 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Soal Rehab Ruangan DPRK Manokwari, DPU Manokwari Sebut Masih Rasionalisasi Anggaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)Manokwari melalui Kabid Cipta Karya DPU Manokwari Aser Karubaba menjelaskan alokasi anggaran rehab ruangan di kantor DPRK Manokwari masih dilakukan rasionalisasi.

    “Untuk rehab ruangan di DPRK Manokwari akan tetap dilaksanakan tahun ini. Untuk alokasi anggarannya masih dirasionalkan,”ujarnya Senin(26/5/2025).

    Selain itu, dibeberapa sisi ruangan para wakil rakyat tersebut terlihat sudah mengalami kerusakan.

    Sebelumnya DPRK Manokwari mendesak agar pengerjaan ruangan di kantor DPRK untuk segera dilaksanakan. Mengingat dengan jumlah pimpinan dan anggota berjumlah 38 orang, ruangan yang tersedia belum memadai.

    “Jumlah kita sekarang 38 orang, tetapi kita masih menggunakan ruangan seperti kita berjumlah 25 orang. Sehingga dalam beberapa agenda kita bergantian menggunakan ruangan. Sehingga kita berharap penyediaan ruangan ini bisa cepat dilaksanakan,”ungkap Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati belum lama ini.(LP3/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Louis Nelson Rumakewi Resmi PAW DPR Papua Barat, Dominggus Beri Pesan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui...

    Pemuda Manokwari Inisiasi Deklarasi Damai, Gubernur Papua Barat Apresiasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah pemuda di Kabupaten Manokwari menginisiasi deklarasi damai bersama Gubernur Papua...

    Gubernur Dominggus Terbitkan Edaran: Ibadah Hari Minggu 17 Agustus Dimajukan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan edaran mengenai perubahan waktu ibadah...
    Exit mobile version