Sosialisasi Dana Desa, Plt Kajari Bintuni: Tak Paham UU Bisa Fatal

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melakukan sosialisasi program pelayanan publik terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di GSG Kali Kodok, Distrik Bintuni Timur, Jumat (26/11/2021). Sosialisasi diikuti lebih dari 120 perangkat kampung.

Sosialisasi menghadirkan plt Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yedivia Rum. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejari Royal Sitohang dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Administrasi Kampung Agus Ratno.

Yedivia Rum mengatakan sosialisasi ini bagian dari upaya pencegahan korupsi dana desa. Kejaksaan terlibat dalam pengawasan setelah ada kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Untuk apa hari ini kita kumpul? Ya untuk mewujudkan dan menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat kampung, dan kejaksaan untuk penggunaan dana desa sesuai dengan aturan mainnya. Sebab banyak penggunaan dana desa yang digunakan menyimpang aturan karena ketidakpahaman perangkat desa,” kata Yedivia Rum.

Dijelaskan Yedivia, ada sejumlah aturan mengenai dana desa yang harus diketahui oleh perangkat desa. Di antaranya UU, PP, sampai pergub dan perbup.

Semua ini menjadi dasar aturan penggunaan dana desa. Kata Yedivia, jika tidak dipahami, dibaca dan dilakukan dengan baik, akan berakibat fatal bagi aparat kampung.

“Salah satu di antaranya adalah UU No 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Di mana dalam UU ini dijelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa digunakan untuk pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa. Termasuk memberi prioritas pada program nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru,” tutup Yedivia.

Sementara itu Kasi Intel Bintuni Royal Sitohang mengatakan, kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan sosialisasi kepada aparat kampung terkait dengan pengelolaan dana kampung.

“Kegiatan ini bertujuan Untuk memberikan pemahaman kepada aparat kampung dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan. Dana desa harus bisa dikelola dan bermanfaat,” katanya. (LP5/Red)

Latest articles

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat. Pemprov Papua Barat menegaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus...

More like this

Bappeda Mansel Dampingi OPD Susun Renstra Selaras RPJMD

MANSEL, LinkPapua.id – Bappeda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mendampingi OPD, RSUD, distrik,...

Baru 3 OPD dan 3 Puskesmas Rampung, TAPD Mansel Lembur Bahas RKA Perubahan

MANSEL, LinkPapua.id – Baru 3 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 3 puskesmas di Manokwari...

Komisi A DPRK Teluk Wondama Minta Tambah Dapur MBG: Sudah Over!

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi A DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, meminta penambahan dapur...