Sosialisasikan SIPD, Wabup Teluk Bintuni Ingatkan ASN Soal Integritas

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop membuka sosialisasi dan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di lingkup OPD, DPRD serta distrik, Sabtu (1/5/2021). Wabup mengingatkan bahwa keberhasilan program SIPD tergantung integritas ASN.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam upaya mewujudkan tertib perencanaan pembagunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dibuat sistem informasi yang terintegritas antara informasi perencanaan dan informasi pemerintah daerah. Tetapi semua ini hanya bisa terwujud jika dijalankan dengan komitmen dan integritas,” terang Wabup.

Ia mengatakan, SIPD ini merupakan sistem yang mendokumentasikan pengadministrasian serta mengolah data pembangunan menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat. Sistem ini juga berfungsi sebagai bahan pengambil keputusan dalam rangka perencanaan ke depan maupun pelaksanaan dan evaluasi dari kinerja pemerintah daerah.

Sehingga sistem ini lanjut Wabup, berguna untuk menginformasikan perkembangan keterisian data yang telah diinput ke sistem aplikasi SIPD.

“Dengan begitu akurasi data lebih terjaga untuk mendapatkan informasi terbaru baik regulasi maupun pengembangan aplikasi SIPD,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini didiskusikan berbagai permasalahan yang terkait dengan penggunaan website SIPD. Wabup mengingatkan agar kepala perangkat daerah dan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni benar benar memahami sistem ini.

“Anda harus memiliki rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai ASN demi pencapaian tujuan pembangunan daerah,” harapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Teluk Bintuni I.B Putu Suratna, Kepala BPKAD Bintuni Herman Kayame, nara sumber dari Dirgen Kementrian Dalam Negeri, Iksan Dirgahayu (Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV), para kepala OPD, DPRD serta distrik Pemda Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi UU setelah...

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Keputusan ini...

More like this

Pemkab Teluk Bintuni Angkat 1.054 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemuda Katolik Apresiasi Kepemimpinan SERASI

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Pemerintah Daerah Teluk Bintuni patut diapresiasi karena menaruh perhatian serius, khusus pada...

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...