Tekan Pengangguran, DPRP-Pemprov Papua Barat Bahas Perda Pemberdayaan Pekerja OAP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP dan Pemprov Papua Barat membahas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan tenaga kerja orang asli Papua (OAP) di tengah tingginya angka pengangguran di daerah tersebut. Regulasi ini disiapkan untuk meningkatkan akses, kapasitas, dan daya saing tenaga kerja OAP di berbagai sektor pekerjaan.

“Dalam perda ini tenaga kerja OAP akan diberikan afirmasi dalam memperoleh pekerjaan, baik sebagai prioritas, target, maupun melalui langkah-langkah strategis,” ujar Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam rapat pembahasan di Hotel Vitta, Manokwari, Senin (13/4/2026).

Pembahasan perda ini melibatkan DPRP Papua Barat bersama instansi teknis terkait sebagai upaya menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur penempatan kerja, tetapi juga penguatan kapasitas sumber daya manusia OAP.

Selain afirmasi dalam dunia kerja, perda ini juga mengatur peningkatan kompetensi melalui pelatihan hingga pemberian sertifikat kompetensi kerja. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja OAP agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Perda ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP, memperkuat kontribusi mereka dalam pembangunan daerah, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi,” jelas Amin.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Papua Barat, Jandry Salakory, mengungkapkan tingkat pengangguran di Papua Barat masih relatif tinggi dan didominasi lulusan baru. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan dalam sektor ketenagakerjaan daerah.

“Setiap tahun, lulusan dari SMA, SMK, maupun perguruan tinggi terus bertambah dan menjadi pencari kerja baru di Papua Barat,” ungkap Jandry.

Melalui perda ini, pemerintah berharap dapat menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat posisi tenaga kerja OAP di tengah persaingan dunia kerja. Regulasi ini juga ditargetkan menjadi solusi jangka panjang dalam pemerataan kesempatan kerja di Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Bupati dan Wabup Bintuni Jalani Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ditanya Gaji-Token...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara menjalani pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di...

More like this

Beredar Poster Ajakan Demo Jelang Pesparawi Papua Barat, Kapolda Minta Tak Ganggu Ketertiban Umum

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare meminta kelompok mahasiswa dan...

Polda Papua Barat Kerahkan 829 Personel Amankan Pesparawi Nasional XIV Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat mengerahkan 829 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pesta Paduan...

Kontingen Yogyakarta Targetkan Enam Gelar Champion di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan meraih enam gelar champion pada...