Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024: Imbau Kepala Daerah Jaga Stabilitas, Libatkan Semua Pihak

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

Dalam SE itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak oleh kepala daerah untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.

Koordinasi itu melibatkan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan TNI dan Polri, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya. Langkah ini diambil guna menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

“Sehingga Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri Tito dalam SE 13 Mei 2024 seperti dilihat LinkPapua.com, Selasa (21/5/2024).

Mendagri Tito juga mengimbau kepala daerah untuk memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.

Selain itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Kerja sama dengan wartawan dan media massa diharapkan dapat berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi guna mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Kerja sama ini akan dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lainnya yang memiliki anggota di seluruh Indonesia.

Kepala daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang ke Kemendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lambat Juni 2024. (Rls/red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...