Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11/2022). Peresmian berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” kata Mendagri Tito.

Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito bersama Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam agenda ini, Mendagri Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing pj gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik. (*/Red)

Sumber: Setkab

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Sidang PHPU di MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Disdik

JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas...

Denny Indrayana cs Gugat Gibran di MK, Minta Presiden Ajukan 2 Wapres Baru

JAKARTA, LinkPapua.id – Denny Indrayana bersama sejumlah pihak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...