Tiga Calon Pasutri Polres Teluk Wondama Jalani Sidang BP4R, Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah  

Published on

WASIOR, linkpapua.com- Tiga pasangan calon suami isteri (pasutri) personel Polres Teluk Wondama, Papua Barat menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) di Mapolres setempat, Jumat, 7 Juni 2024.

Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo Ketua Sidang menekankan para calon isteri agar senantiasa mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.

“Kepada calon istri nantinya harus dapat memahami tugas suaminya selaku anggota Polri. Berikan dukungan karena tugas Polri merupakan tugas yang mulia, pelaksanaan tugas suami dapat berjalan dengan baik dan sukses tentu adanya peran dan dukungan dari istri, “pesan Wakapolres melalui keterangan pers tertulis yang dikirim Humas Polres Teluk Wondama.

Tiwo juga juga berpesan agar anggota Polri termasuk para istri tidak menampilkan kebiasaan hedonisme yakni suka memamerkan gaya hidup mewah secara terbuka.

“Personel Polri dan istri anggota Polri jangan menampilkan gaya hidup hedonisme. Lebih baik sederhana namun bersahaja, “lanjut Kompol Tiwo.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2010, seorang anggota Polri beserta calon pasangan wajib mengikuti sidang BP4R sebelum melaksanakan pernikahan yang sah menurut agama dan catatan sipil.

Sidang BP4R bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel Polri dan calon pasangannya dalam membina rumah tangga karena personel Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.

Juga sebagai syarat untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan yang akan menikah karena terikat dengan kedinasan dan peratuan kepolisian.

Sekaligus juga untuk melengkapi dokumen pranikah secara agama maupun kedinasan.

Sidang BP4R dihadiri Kapolres AKBP Hari Sutanto sebagai penanggungjawab sidang BP4R.

Juga perangkat sidang yang terdiri dari Ketua Sidang Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo, Sekretaris Kabag SDM AKP Mastur, Ketua Pelaksana Paur Min Bag SDM Ipda Yohanes, Pengawas Sidang Kasi Propam diwakili Bripka Yance Wopairi dan Plt Kasiwas diwakili Bripka Putu Dedy Sugiarta.

Turut hadir pengurus Bhayangkari Cabang Teluk Wondama, rohaniawan dan orang tua/wali serta personel Polres Teluk Wondama. (Rex)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...