Tiga Daerah di Papua Barat perpanjang pendaftaran bakal calon

Published on

Manokwari-Tahap pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten Provinsi Papua Barat akan diperpanjang karena hanya diikuti pasangan tunggal.

“Hal itu dilakukan karena hanya ada satu kandidat yang mendaftarkan diri ke KPU pada tahap pendaftaran kemarin,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rustam Efendi, Senin (7/9)

Ada sembilan daerah di Papua Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Raja Ampat, Sorong Selayan, Fakfak dan Kaimana.

“Semua sudah selesai melaksanakan tahap pendaftaran dari tanggal 4 sampai 6 September kemarin. Dari laporan sementara yang kami terima ada tiga daerah yang pendaftarannya hanya satu kandidat atau satu pasangan bakal calon,” ucap Rustam.

Tiga Daerah itu yakni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Raja Ampat. Tahap pendaftaran di tiga daerah ini akan dibuka kembali untuk memberikan peluang bagi bakal calon lain.

“Kalau dalam perpanjangan itu tetap tidak ada bakal calon lain yang mendaftar maka, satu bakal calon yang sudah mendaftar sebelumnya akan disahkan,” katanya seraya menyebutkan proses verifikasi faktual akan tetap dilakukan.

Sesuai data sementara yang diterima KPU provinsi, lanjut Efendi, di Manokwari ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar, Manokwari Selatan satu pasangan, Pegunungan Arfak satu pasangan, Teluk Wondama empat, Fakfak dua, Kaimana dua, Sorong Selatan empat dan Raja Ampat satu.

“Sekali lagi ini baru data sementara, karena masih ada daerah yang belum menyampaikan laporan diantaranya Teluk Bintuni,” katanya.

Terkait pendaftaran tahap kedua, Rustam menjelaskan bahwa KPU setempat akan kembali menyampaikan pengumuman sebelum tahap pendaftaran dibuka kembali.

Ia menambahkan, daerah yang pendaftarnya lebih dari satu kandidat
saat ini sudah mulai melaksanakan tes kesehatan bagi para kandidat. Di sisi lain KPU pun sedang melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh dokumen persyaratan yang sudah mereka lakukan.(LPB1/red)

Latest articles

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Fenomena tersebut dapat disaksikan dari sejumlah wilayah...

More like this

Sekda Papua Barat Ingatkan ASN Jadikan Al-Qur’an Pedoman Kerja dan Hidup

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan Aparatur Sipil...

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...