26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Tim Avatar Amankan 2 Pencuri yang Beraksi di Tempat Karaoke 

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Avatar Polres Manokwari menangkap dua terduga pelaku pencurian di tempat karaoke Kelurahan Sowi yang terjadi pada Mei 2021 lalu.

    Kapolres Manokwari melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, mengungkapkan dua terduga pelaku yang diamankan, yaitu YK (27) dan NA (26).

    “Tim Avatar telah menangkap Kedua terduga pelaku pada Senin (21/6/2021) di rumahnya sekitar pukul 19.30. Saat ditangkap mereka sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya, Selasa (22/6/2021).

    Baca juga:  Bukan karena Rem Blong, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Jembatan Kali

    Mereka, lanjut dia, melakukan aksi dengan menjebol jendela karena bangunan tersebut kosong. “Sementara dugaannya aksi tersebut hanya dilakukan oleh mereka berdua. Pencurian dilakukan dua kali di tempat yang sama. Dengan kondisi listrik mati dan tidak ada penjaga membuat aksinya leluasa dilakukan,” bebernya.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Nyatakan Terima dan Setujui RAPBD-P 2020
    Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

    Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yaitu 3 unit televisi, mixer, dispenser, dan blender. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, terutama barang bukti pencurian yang belum didapatkan.

    “Dari laporan korban pada 12 Mei lalu, televisi yang hilang sekitar 7 unit ukuran 56 inci dan 3 unit ukuran 40 inci. Hasil kejahatan tersebut dijual ke Sorong dan Teluk Wondama. Sementara, kedua pelaku diamankan di Mapolres Manokwari untuk dilakukan pendalaman,” tambahnya.

    Baca juga:  Puluhan Mahasiswa Unipa Nyatakan Tolak Kuliah Online

    Dengan kejahatan yang dilakukan tersebut, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...