25.2 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
25.2 C
Manokwari
More

    Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

    Rapat yang dilaksanakan, Kamis (23/6/2022), itu dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR RI, serta diikuti anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun virtual.

    Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.

    Baca juga:  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta pejabat perwakilan Kemenkeu.

    Baca juga:  Obet Rumbruren Usul Program MBG Sesuai Kearifan Lokal: Masak Kayu Bakar Tetap Enak

    “Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, Jumat (24/6/2022).

    Kelar dengan sinkronisasi RUU, dijadwalkan pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali.

    Baca juga:  APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

    “Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (*/Red)

    Latest articles

    224 KK di Lembang Batualu Selatan Toraja Terima Bantuan Beras-Minyak Bapanas

    0
    TANA TORAJA, LinkPapua.id - Sebanyak 224 kepala keluarga (KK) di Desa Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan...

    More like this

    Menkeu Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar gembira dengan memastikan...

    Daftar Wilayah Masuk Musim Kemarau April 2026, Termasuk Papua Barat

    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah di Indonesia...

    Presiden Prabowo Beri Ucapan Selamat Paskah: Semoga Membawa Kedamaian

    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan hari Paskah bagi seluruh...