MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Papua Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., sekaligus menyerahkan program kegiatan tahun 2026 yang mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Dalam pertemuan di ruangan kerja gubernur Senin,(2/3/2026) tersebut, TP Posyandu Papua Barat memaparkan bidang tugas sesuai enam SPM yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Selain memaparkan program kerja, TP Posyandu juga mengusulkan dukungan pemerintah provinsi untuk penyediaan gedung sekretariat guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan koordinasi kelembagaan.
Gubernur Dominggus Mandacan menyatakan dukungannya terhadap program yang telah disusun TP Posyandu Papua Barat. Ia menilai Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di tingkat kampung dan kelurahan.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menyampaikan akan menggelar pertemuan khusus bersama pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait setelah kembali dari agenda di Jakarta. OPD yang akan dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan dapat menyinergikan program TP Posyandu dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan enam SPM Posyandu di Papua Barat dapat berjalan optimal pada tahun 2026.(LP14/Red)
